Mamasa InfoBerantasNews.com– Pemerintah Desa Kariango kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Melalui pemanfaatan Dana Desa (DDS), Pemerintah Desa Kariango melaksanakan kegiatan perintisan jalan setapak di Dusun Tadamba sepanjang 1.500 meter dengan lebar 150 sentimeter guna meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar mobilitas warga.
Pembangunan jalan setapak tersebut menjadi salah satu program prioritas desa yang bertujuan membuka akses menuju wilayah pertanian dan perkebunan masyarakat. Selama ini, warga Dusun Tadamba masih menghadapi berbagai kendala dalam melakukan aktivitas sehari-hari akibat keterbatasan sarana transportasi yang memadai. Kehadiran jalan setapak ini diharapkan mampu menjadi solusi untuk mempercepat pergerakan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Kepala Desa Kariango menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur dasar merupakan langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Menurutnya, akses jalan yang baik akan memberikan dampak positif yang besar terhadap aktivitas warga, terutama para petani yang menggantungkan penghidupannya dari hasil pertanian dan perkebunan.
“Perintisan jalan setapak ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah desa dalam menghadirkan pembangunan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Dengan adanya akses yang lebih baik, masyarakat akan lebih mudah mengangkut hasil panen, menjangkau fasilitas umum, dan menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari,” ujarnya.
Selain memberikan manfaat dalam bidang ekonomi, pembangunan jalan setapak ini juga menjadi bukti kuatnya semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat Dusun Tadamba. Warga turut berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan bersama.
Masyarakat menyambut baik hadirnya jalan setapak tersebut. Mereka menilai akses baru ini akan sangat membantu mempercepat perjalanan menuju lahan pertanian dan perkebunan yang selama ini hanya dapat ditempuh melalui jalur yang sulit dilalui. Dengan adanya jalan yang lebih baik, biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mengangkut hasil pertanian juga dapat ditekan sehingga memberikan keuntungan bagi para petani.
Pemerintah Desa Kariango menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa (DDS) dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berdasarkan hasil musyawarah desa yang mengutamakan kebutuhan masyarakat. Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan setapak merupakan investasi jangka panjang yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan desa secara berkelanjutan.
Dengan terealisasinya perintisan jalan setapak sepanjang 1.500 meter di Dusun Tadamba, Pemerintah Desa Kariango berharap aktivitas pertanian semakin berkembang, mobilitas warga semakin lancar, dan roda perekonomian masyarakat terus meningkat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Desa Kariango yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Pewarta: Demianus












