MAJENE InfoBerantasNews.com– Kepulan asap dan kobaran api menghanguskan lahan/kebun nonproduktif di Dusun Kasambi, Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Kamis (15/10/2026) sore.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 17.00 Wita tersebut diketahui setelah personel Polsek Malunda menerima informasi dari masyarakat terkait adanya titik api di kawasan lahan milik warga.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Malunda Polres Majene bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus mencegah api semakin meluas. Setibanya di lokasi, polisi bersama masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya.
Upaya tersebut dilakukan di tengah kondisi cuaca yang cukup menyulitkan, lantaran hembusan angin kencang berpotensi membuat kobaran api dengan cepat menjalar ke area lain.
Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ±2 hektare. Adapun lahan tersebut diketahui merupakan milik H. Daming (60), warga Dusun Kasambi, Desa Sulai, dan Asriadi (50), warga Kelurahan Malunda, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.
Hingga Kamis malam, proses pemadaman masih terus dilakukan oleh personel kepolisian bersama masyarakat. Polisi juga terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api maupun meluasnya kebakaran.
Kapolsek Malunda Iptu Antonius B mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sengaja, terlebih saat kondisi cuaca kering dan disertai angin kencang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, karena api dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan, apalagi saat angin kencang. Jangan sampai kebakaran meluas hingga mendekati permukiman warga dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” ujar Iptu Antonius B.
Ia menambahkan, masyarakat yang mengetahui adanya titik api di kawasan lahan atau perkebunan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Sementara itu, penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui dan masih dalam penanganan serta pemantauan petugas di lapangan.
Langkah cepat personel Polsek Malunda bersama masyarakat menjadi bagian dari upaya mencegah kebakaran meluas, khususnya ke kawasan yang berpotensi membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.
(Red).












