๐ ๐๐ ๐๐ฆ๐ Infoberantasnews.com Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggencarkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan turun langsung ke desa-desa melakukan sosialisasi pajak kepada masyarakat.
Kegiatan roadshow tersebut dipimpin langsung Kepala Bapenda Mamasa, Demmaelo, yang mengawali agenda sosialisasi di Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Selasa (12/05/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Mamasa menggelar rapat bersama Pemerintah Desa Osango guna membahas optimalisasi penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sekaligus sosialisasi terkait Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai salah satu sektor pendukung peningkatan PAD Kabupaten Mamasa.
Kepala Bapenda Mamasa, Demmaelo, mengatakan keterlibatan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat sangat bergantung pada kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan.
โPemerintah daerah terus berupaya membangun Mamasa menjadi lebih baik. Karena itu, dukungan masyarakat melalui pembayaran pajak PBB dan retribusi pemotongan hewan sangat dibutuhkan untuk menunjang pembangunan daerah,โ ujarnya.
Ia menjelaskan, pendekatan langsung ke desa dilakukan agar masyarakat lebih memahami pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan memperkuat koordinasi antara Bapenda dan pemerintah desa dalam proses pendataan, penagihan, hingga peningkatan kesadaran wajib pajak.
Dalam pertemuan itu, pemerintah desa bersama aparat Bapenda turut membahas berbagai strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak, termasuk upaya optimalisasi penerimaan daerah dari sektor PBB-P2 dan Rumah Potong Hewan (RPH).
Program roadshow sosialisasi ini rencananya akan dilaksanakan secara bertahap di sejumlah desa lainnya di Kabupaten Mamasa. Pemerintah berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, sehingga target PAD Kabupaten Mamasa tahun 2026 dapat tercapai dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Red).












