Daerah  

Diduga Harga Gas Elpiji 3 Kg di Lakahang Mencapai Rp25.000 di Tingkat Pangkalan, Harga di Kios Tembus Rp45.000 per Tabung, Warga Menjerit dan Minta Pemerintah Segera Bertindak

MAMASA  InfoBerantasNews.com– Kelangkaan dan tingginya harga gas LPG subsidi 3 kilogram atau yang lebih dikenal dengan sebutan “gas melon” kembali menjadi persoalan serius yang dikeluhkan masyarakat di wilayah Lakahang, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa.(1/7/2026).

Masyarakat mengaku kesulitan memperoleh gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Tidak hanya sulit ditemukan, harga gas subsidi tersebut juga dilaporkan mengalami kenaikan yang sangat signifikan di tingkat pengecer maupun kios-kios kecil yang tersebar di sejumlah wilayah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, harga jual LPG subsidi 3 kilogram di tingkat pangkalan diduga telah mencapai sekitar Rp25.000 per tabung, sementara harga di tingkat kios atau pengecer bahkan dilaporkan menembus angka Rp45.000 per tabung. Kondisi ini tentu sangat memberatkan masyarakat, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah yang sehari-hari bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan memasak dan menjalankan usaha kecil mereka.

Kenaikan harga yang hampir dua kali lipat dari harga yang semestinya tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan distribusi LPG subsidi di daerah tersebut. Warga menilai bahwa apabila pengawasan dilakukan secara maksimal, maka lonjakan harga yang sangat tinggi seharusnya dapat dicegah sejak awal.

Bagi masyarakat pedesaan seperti di Lakahang, gas LPG subsidi bukan sekadar komoditas biasa, melainkan kebutuhan pokok yang sangat menentukan keberlangsungan aktivitas rumah tangga sehari-hari. Ketika harga melonjak tajam dan stok sulit ditemukan, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat kecil, khususnya ibu rumah tangga, pedagang makanan, penjual gorengan, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang menggantungkan pendapatan harian dari usaha sederhana.

Sejumlah ibu rumah tangga mengaku terpaksa mengurangi penggunaan gas atau kembali menggunakan kayu bakar karena tidak mampu membeli gas dengan harga yang sudah mencapai Rp45.000 per tabung di tingkat kios. Padahal, pemerintah menghadirkan program subsidi LPG 3 kilogram agar masyarakat kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan energi rumah tangga dengan harga yang terjangkau.

Menurut pengakuan sejumlah warga yang ditemui awak media pada Selasa (30/06/2026), mereka menduga terdapat praktik distribusi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Warga menduga sebagian pasokan LPG subsidi lebih banyak disalurkan kepada pengecer atau pihak tertentu dalam jumlah besar sehingga stok yang seharusnya tersedia bagi masyarakat umum menjadi cepat habis.

Apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka praktik tersebut tentu bertentangan dengan semangat pemerintah dalam menghadirkan subsidi energi bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang dibiayai oleh negara melalui anggaran yang bersumber dari uang rakyat, sehingga distribusinya harus tepat sasaran dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan mencari keuntungan berlebihan.

“Kami masyarakat kecil yang paling merasakan dampaknya. Gas subsidi ini seharusnya menjadi hak masyarakat kurang mampu. Namun kenyataannya, kami justru harus membeli dengan harga yang sangat mahal. Kalau seperti ini terus, bagaimana kami bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari?” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.

Warga lainnya juga menyampaikan bahwa dalam beberapa kesempatan mereka harus berkeliling dari satu tempat ke tempat lain hanya untuk mencari tabung gas kosong yang bisa ditukar. Bahkan tidak sedikit warga yang pulang dengan tangan kosong karena stok telah habis lebih dahulu sebelum mereka sempat membeli.

Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa mekanisme distribusi LPG subsidi di wilayah tersebut memerlukan evaluasi menyeluruh agar tidak terus menimbulkan keresahan sosial dan beban ekonomi bagi masyarakat kecil.

Media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mamasa melalui aplikasi WhatsApp guna memperoleh penjelasan resmi terkait kondisi tersebut serta langkah-langkah yang akan diambil pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan kelangkaan dan kenaikan harga LPG subsidi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini mengingat dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat kecil.

Warga menilai bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai ketentuan serta memastikan harga jual kepada masyarakat tidak melampaui batas kewajaran maupun ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku.

Selain pemerintah daerah, masyarakat juga meminta perhatian serius dari pihak Pertamina sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan jaringan distribusi LPG subsidi agar melakukan evaluasi terhadap pola penyaluran yang terjadi di lapangan.

Menurut warga, langkah pengawasan yang lebih ketat perlu dilakukan untuk memastikan bahwa LPG subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Harapan dan Tuntutan Masyarakat

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan hidup masyarakat kecil, warga Lakahang menyampaikan sejumlah harapan dan tuntutan kepada pihak terkait, di antaranya:

Pemerintah daerah melalui instansi terkait diminta segera melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke pangkalan-pangkalan LPG yang beroperasi di wilayah Lakahang dan sekitarnya guna memastikan kepatuhan terhadap aturan distribusi dan harga jual.

Pemerintah daerah diharapkan melakukan pengawasan rutin dan berkala agar praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat tidak terus berulang.

Pihak Pertamina diminta melakukan evaluasi terhadap pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan distribusi LPG subsidi serta memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.

Aparat penegak hukum diharapkan melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan distribusi barang subsidi yang merugikan masyarakat dan negara.

Pemerintah diminta memastikan bahwa LPG subsidi benar-benar disalurkan kepada kelompok masyarakat yang berhak menerima manfaat sesuai dengan kebijakan subsidi energi nasional.

Perlu diketahui bahwa LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga sasaran, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran sesuai ketentuan pemerintah. Oleh karena itu, penyaluran dan distribusinya wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Masyarakat berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap jeritan warga kecil yang setiap hari harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup di tengah kondisi ekonomi yang semakin berat. Bagi sebagian keluarga, selisih harga Rp10.000 hingga Rp20.000 per tabung merupakan beban yang sangat berarti terhadap pengeluaran rumah tangga mereka.

Warga Lakahang berharap pemerintah daerah, Pertamina, serta seluruh pihak terkait dapat segera turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata yang terjadi sehingga solusi yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Masyarakat juga berharap adanya langkah konkret dan tindakan tegas apabila nantinya ditemukan pelanggaran terhadap aturan distribusi LPG subsidi, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Jeritan masyarakat kecil di Lakahang hari ini bukan sekadar persoalan harga gas yang mahal, tetapi juga tentang keadilan sosial dan hak masyarakat miskin untuk memperoleh akses terhadap barang subsidi yang telah disediakan negara untuk mereka.

Kini masyarakat hanya berharap agar suara mereka tidak berhenti sebagai keluhan semata, melainkan menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga agar subsidi negara benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *