Polewali Mandar InfoBerantasNews.com– Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi agar benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Melalui berbagai media sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, Pemkab Polman mengajak seluruh warga yang memiliki kemampuan ekonomi memadai untuk beralih menggunakan LPG non-subsidi, seperti Bright Gas.(11/7/2026).
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan distribusi subsidi energi yang lebih tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan. Pemerintah menilai bahwa LPG 3 kg merupakan komoditas yang disubsidi oleh negara menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga penggunaannya harus diprioritaskan bagi masyarakat miskin, rentan, dan pelaku usaha mikro yang memang membutuhkan bantuan pemerintah.
Dalam materi sosialisasi yang disampaikan, terdapat beberapa kelompok masyarakat yang dianjurkan untuk tidak lagi menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, pegawai swasta dengan kondisi ekonomi yang memadai, pelaku usaha menengah, serta rumah tangga yang tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi.
Pemerintah menegaskan bahwa kesadaran masyarakat mampu untuk beralih ke LPG non-subsidi bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, tetapi juga merupakan wujud kepedulian sosial. Dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat kurang mampu untuk memperoleh LPG bersubsidi, maka tujuan utama pemberian subsidi dapat tercapai secara optimal.
Selama ini, salah satu tantangan dalam penyaluran LPG bersubsidi adalah masih ditemukannya penggunaan oleh kelompok masyarakat yang sebenarnya tidak berhak menerima subsidi. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi ketersediaan stok bagi masyarakat kecil, bahkan dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga di tingkat pengecer akibat tingginya permintaan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan subsidi tepat sasaran. Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas distribusi LPG 3 kg di lapangan sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak mengalami kesulitan memperoleh gas bersubsidi.
Selain melakukan edukasi kepada masyarakat, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga, agen, pangkalan resmi LPG, serta instansi terkait guna memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan juga dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan, penyalahgunaan distribusi, maupun penjualan LPG bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemerintah mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi sehingga memperoleh harga sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan distribusi maupun penjualan yang tidak sesuai aturan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pemerintah daerah atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kebijakan ini, diharapkan ketersediaan LPG 3 kg tetap terjaga, distribusinya semakin merata, dan subsidi negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Sementara itu, masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih baik diharapkan mulai beralih menggunakan LPG non-subsidi sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung program pemerintah mewujudkan subsidi energi yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar optimistis bahwa dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, penyaluran LPG bersubsidi akan semakin tepat sasaran, sehingga manfaat subsidi dari negara dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat yang paling membutuhkan sekaligus menjaga ketahanan energi di daerah.
(Red).












