POLEWALI MANDAR, InfoBerantasNews.com – Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) menggelar audiensi dengan Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, pada Kamis (8/10/2026), guna membahas alih fungsi sekitar 400 hektare lahan di kawasan hulu DAS Kecamatan Mapilli, dari tanaman kakao dan kopi menjadi perkebunan kelapa sawit. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena perubahan tutupan lahan di kawasan hulu berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan, meningkatkan risiko erosi dan sedimentasi, serta mengganggu keberlangsungan infrastruktur pengairan pertanian.
Audiensi yang dipimpin Forum DAS di bawah kepemimpinan akademisi Dr. Muhammad Idrus tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi dan kekhawatiran mengenai dampak perubahan penggunaan lahan terhadap ekosistem DAS dan kepentingan masyarakat di wilayah hilir.
Dalam pertemuan itu, Forum DAS menyoroti kondisi kawasan yang memiliki kemiringan lereng sekitar 50–60 derajat. Pada karakteristik lahan seperti ini, pembukaan dan pengelolaan perkebunan tanpa penerapan konservasi tanah dan air yang memadai berpotensi meningkatkan limpasan permukaan serta memperbesar risiko pengikisan tanah, khususnya ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Alih Fungsi Lahan Menjadi Perhatian
Perubahan penggunaan lahan dari perkebunan kakao dan kopi menjadi perkebunan kelapa sawit di kawasan hulu Mapilli menjadi isu utama yang dibahas dalam audiensi tersebut. Forum DAS menilai perubahan tutupan lahan perlu dicermati secara serius dengan mempertimbangkan karakteristik geografis, kondisi tanah, kemiringan lereng, serta fungsi ekologis kawasan terhadap sistem aliran air.
Kawasan hulu DAS memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan tata air. Vegetasi dan kondisi tanah di wilayah tersebut turut memengaruhi kemampuan lahan menyerap air hujan, mengendalikan limpasan permukaan, serta menahan material tanah agar tidak terbawa menuju sungai.
Apabila perubahan tutupan lahan tidak disertai langkah konservasi yang sesuai, material hasil erosi berpotensi masuk ke badan sungai dan terbawa menuju wilayah hilir. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat meningkatkan sedimentasi pada infrastruktur pengairan dan memengaruhi fungsi pelayanan air bagi masyarakat.
Karena itu, kekhawatiran Forum DAS terhadap alih fungsi sekitar 400 hektare lahan tersebut berkaitan dengan pentingnya memastikan bahwa pemanfaatan kawasan hulu tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Bendungan Seka-Seka dan Pengairan Sawah Menjadi Perhatian
Salah satu dampak yang dikhawatirkan Forum DAS adalah potensi sedimentasi di Bendungan Seka-Seka. Apabila erosi di kawasan hulu meningkat dan material tanah terbawa ke bagian hilir, endapan sedimen berpotensi memengaruhi kapasitas tampung maupun fungsi infrastruktur pengairan, bergantung pada tingkat sedimentasi dan kondisi teknis bendungan.
Persoalan ini menjadi penting karena keberlangsungan sistem pengairan berkaitan erat dengan kebutuhan air untuk persawahan masyarakat. Gangguan terhadap fungsi jaringan pengairan dapat menimbulkan tantangan bagi kegiatan pertanian, terutama ketika ketersediaan air sangat dibutuhkan untuk mendukung proses budidaya tanaman pangan.
Dalam konteks tersebut, pengelolaan DAS bukan hanya persoalan konservasi lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan sumber daya air, keberlanjutan pertanian, dan ketahanan pangan daerah.
Meski demikian, besaran risiko erosi dan sedimentasi perlu dipastikan melalui kajian teknis serta pemeriksaan kondisi lapangan. Data mengenai perubahan tutupan lahan, kondisi tanah, pola aliran air, dan tingkat sedimentasi diperlukan agar langkah penanganan dapat ditetapkan secara tepat.
Bupati Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor
Menanggapi aspirasi yang disampaikan Forum DAS, Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor dan pendekatan terpadu dari hulu hingga hilir dalam merespons persoalan pengelolaan DAS.
Pendekatan terpadu diperlukan karena kondisi lingkungan di kawasan hulu memiliki keterkaitan dengan kualitas dan kuantitas aliran air di wilayah hilir. Oleh sebab itu, penanganan persoalan DAS tidak cukup dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, kalangan akademisi, pengelola sumber daya air, serta masyarakat yang terdampak.
Kolaborasi tersebut dapat diarahkan pada pengumpulan data lapangan, evaluasi perubahan penggunaan lahan, penilaian potensi erosi, serta penyusunan langkah konservasi yang sesuai dengan karakteristik kawasan.
Selain itu, kepatuhan terhadap ketentuan tata ruang dan persyaratan lingkungan juga perlu menjadi perhatian dalam kegiatan pemanfaatan lahan. Pemeriksaan terhadap dokumen dan ketentuan yang berlaku dapat membantu memastikan bahwa aktivitas perkebunan dilaksanakan sesuai aturan serta mempertimbangkan keberlanjutan fungsi ekologis DAS.
Perlunya Kajian dan Langkah Antisipatif
Untuk mengantisipasi risiko lingkungan, kajian teknis terhadap kawasan hulu Mapilli menjadi salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan. Kajian tersebut dapat mencakup identifikasi tingkat kerawanan erosi, kondisi vegetasi, karakteristik tanah, sistem drainase, serta potensi aliran sedimen menuju Bendungan Seka-Seka.
Penerapan teknik konservasi tanah dan air juga penting disesuaikan dengan kondisi lapangan. Upaya tersebut dapat mencakup pemeliharaan vegetasi penyangga, pengendalian limpasan permukaan, pengelolaan drainase perkebunan, serta pemulihan area yang memiliki tingkat kerawanan erosi tinggi.
Di samping itu, pemantauan berkala diperlukan untuk mengetahui perubahan kondisi lingkungan dan efektivitas tindakan konservasi yang diterapkan. Hasil pemantauan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menentukan kebijakan pengelolaan DAS secara berkelanjutan.
Forum DAS diharapkan dapat terus memberikan masukan berbasis kajian ilmiah, sementara pemerintah daerah dan instansi teknis dapat menindaklanjuti persoalan tersebut melalui verifikasi lapangan dan koordinasi sesuai kewenangannya.
Audiensi pada Kamis, 8 Oktober 2026, tersebut menegaskan pentingnya perhatian bersama terhadap pengelolaan kawasan hulu DAS Kecamatan Mapilli. Tantangan yang dihadapi bukan semata-mata mengenai perubahan jenis tanaman perkebunan, tetapi juga bagaimana memastikan pemanfaatan lahan tidak mengabaikan fungsi ekologis kawasan dan kepentingan masyarakat di wilayah hilir.
Keberlanjutan Bendungan Seka-Seka, ketersediaan air bagi persawahan, serta ketahanan pangan daerah merupakan kepentingan yang membutuhkan perencanaan jangka panjang. Oleh karena itu, keputusan terkait pemanfaatan kawasan hulu perlu didukung data yang memadai, kajian lingkungan, dan koordinasi lintas sektor.
Kesimpulan: Pengelolaan DAS yang berkelanjutan membutuhkan keseimbangan antara pemanfaatan lahan dan perlindungan lingkungan. Melalui kolaborasi pemerintah daerah, Forum DAS, akademisi, dan masyarakat, potensi risiko erosi serta sedimentasi diharapkan dapat diantisipasi demi menjaga keberlangsungan sumber daya air dan pertanian di Kabupaten Polewali Mandar.
(Red).












