POLEWALI MANDAR InfoBerantasNews.com– Dalam rangka mendukung integrasi penataan ruang dan pertanahan serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar menghadiri kegiatan Kick Off Meeting Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Perkotaan Polewali dan Wonomulyo, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar tersebut berlangsung di Meeting Room Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar. Pertemuan ini menjadi salah satu tahapan awal dalam proses penyusunan kajian lingkungan hidup strategis yang terintegrasi dengan perencanaan tata ruang wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Madya, bersama staf teknis terkait. Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan merupakan bentuk dukungan terhadap penyelarasan kebijakan penataan ruang dengan aspek pertanahan, sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan secara terarah, tertib, dan berkelanjutan.
Pertemuan ini membahas kerangka acuan serta langkah-langkah strategis dalam penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan kepala daerah terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dalam proses tersebut, integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan melalui instrumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.
KLHS berperan dalam memastikan bahwa prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dipertimbangkan sejak tahap perencanaan kebijakan, rencana, maupun program pembangunan. Dengan demikian, penyusunan RDTR diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengembangan kawasan, tetapi juga memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta potensi dampak yang dapat timbul akibat pemanfaatan ruang.
Keterlibatan Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar juga memiliki arti penting dalam mendukung sinkronisasi data dan informasi pertanahan dengan dokumen perencanaan tata ruang. Keselarasan tersebut diperlukan untuk meminimalkan ketidaksesuaian pemanfaatan lahan, mendukung kepastian hukum pertanahan, serta mendorong pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Selain itu, koordinasi lintas sektor dalam penyusunan RDTR diharapkan dapat memperkuat keterpaduan kebijakan antara pemerintah daerah dan instansi teknis terkait. Melalui kolaborasi tersebut, perencanaan kawasan perkotaan Polewali dan Wonomulyo diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan, perkembangan wilayah, kepentingan masyarakat, serta upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Penyusunan RDTR yang terintegrasi dengan KLHS menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib, terencana, dan berwawasan lingkungan. Dokumen perencanaan yang berkualitas diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengarahkan pembangunan kawasan secara efektif sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan Kick Off Meeting ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar mendukung upaya mewujudkan sinkronisasi penataan ruang dan pertanahan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Red).












