POLEWALI MANDAR InfoBerantasNews.com Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam memastikan data pemilih tetap terpelihara, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang pelaksanaan tahapan pemilu maupun pemilihan berikutnya.
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Polewali Mandar, unsur pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses pemutakhiran dan penyediaan data kependudukan maupun data pemilih.
Kehadiran Kepala Dinas PMD menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan. Data kependudukan di tingkat desa dan kelurahan menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung tersedianya data pemilih yang valid.
Dalam kegiatan tersebut, proses pemutakhiran data dilakukan dengan mencermati berbagai perubahan data penduduk yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih, termasuk perubahan status kependudukan, penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta perubahan elemen data pemilih.
Pemutakhiran data secara berkala dinilai penting untuk mengurangi potensi terjadinya data ganda, data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, maupun adanya warga yang telah memenuhi persyaratan namun belum tercatat dalam data pemilih.
Pemerintah daerah melalui perangkat terkait juga memiliki peran dalam mendukung koordinasi dan penyediaan informasi kependudukan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat pleno terbuka ini sekaligus menjadi ruang transparansi bagi para pemangku kepentingan untuk mengetahui hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan KPU Kabupaten Polewali Mandar selama Triwulan III Tahun 2026.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara KPU, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh pihak terkait dapat terus diperkuat sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara tertib, akurat, transparan, dan berkelanjutan.
Pemutakhiran data pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat. Karena itu, masyarakat juga diharapkan aktif memastikan data kependudukannya tetap sesuai dengan kondisi terbaru.
Dengan tersedianya data pemilih yang akurat dan mutakhir, proses penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Polewali Mandar diharapkan dapat berlangsung dengan dukungan administrasi kepemiluan yang semakin tertib dan terpercaya.
(Red).












