MAJENE InfoBerantasNews.com— Upaya mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene terus dilakukan. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Majene berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, Sabtu (10/10/2026).
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor NMax Old warna hitam tersebut diamankan dari Pos Lantas Kota Polres Wajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Pengamanan barang bukti dilakukan setelah personel memperoleh informasi dari seorang terduga pelaku berinisial S (37) yang saat ini diamankan di Polres Mamuju Tengah. Dari informasi tersebut, diketahui sepeda motor yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Majene berada di Pos Lantas Kota Polres Wajo.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim URC Polres Majene bergerak menuju Pos Lantas Kota Polres Wajo untuk melakukan pengambilan sekaligus mengamankan barang bukti.
Setelah melalui proses koordinasi, personel berhasil mengamankan sepeda motor tersebut. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Mako Polres Majene untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy, S.H., M.H., membenarkan adanya pengamanan barang bukti tersebut. Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor.
“Barang bukti sudah kami amankan di Polres Majene untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami informasi yang diperoleh guna mengungkap secara terang perkara tersebut,” ujar AKP Fredy.
Kasat Reskrim menambahkan, proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan keterkaitan kendaraan tersebut dengan laporan dugaan pencurian sepeda motor yang ditangani Polres Majene.
Adapun perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/III/2026/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR, tanggal 29 Maret 2026.
Sementara itu, terduga pelaku yang keterangannya menjadi petunjuk dalam pengamanan barang bukti diketahui berinisial S, 37 tahun, berprofesi sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Desa Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Dengan diamankannya satu unit sepeda motor tersebut, penyidik Polres Majene kini melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap rangkaian perkara serta memastikan keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus dugaan pencurian tersebut.
(Red).












