Polewali Mandar, InfoBerantasNews.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan Program Strategis Nasional melalui pelaksanaan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi ILASPP Batch 2 yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan kecamatan mengenai tahapan pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Kartini T, dalam sambutan dan arahannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran serta antusiasme para camat dan kepala desa yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan program PTSL Terintegrasi tidak terlepas dari sinergi seluruh pihak, khususnya pemerintah desa yang menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan di lapangan.
Beliau menjelaskan bahwa ILASPP merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan penertiban administrasi pertanahan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Polewali Mandar. Dengan administrasi pertanahan yang semakin tertata, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah sehingga mampu meminimalkan potensi sengketa dan konflik pertanahan.
Dalam arahannya, Kartini T juga menegaskan pentingnya peran Masdasik sebagai pendamping tim surveyor di lapangan. Menurutnya, Masdasik memiliki pemahaman yang lebih mendalam terhadap kondisi wilayah, batas-batas bidang tanah, serta karakteristik masyarakat setempat, sehingga keberadaan mereka sangat menentukan kelancaran proses pengumpulan data fisik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan sekaligus Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, Sendri Wiryani, serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan sekaligus Wakil Ketua Ajudikasi PTSL Bidang Fisik, A. Rusmin Nuryadin.
Pada kesempatan itu, A. Rusmin Nuryadin memberikan pemaparan secara rinci mengenai tahapan pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP, mulai dari tahap perencanaan, persiapan administrasi, persiapan teknis, pelaksanaan penyuluhan kepada masyarakat, hingga proses pengumpulan data fisik sebagai dasar penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Sosialisasi ini diikuti oleh para kepala desa dan camat dari wilayah yang menjadi lokasi pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP Batch 2. Kehadiran para peserta mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung suksesnya program strategis nasional di bidang pertanahan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Diharapkan pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP Batch 2 dapat berjalan optimal sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Polewali Mandar.
(Red).












