Daerah  

DPD GRIB JAYA Sulawesi Barat Warning Penyelenggara Program BSPS: Jangan Ada Potongan, Jangan Diskriminasi Penerima

Mamuju InfoBerantasNews.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Indonesia Baru Jaya (GRIB JAYA) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, termasuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Komitmen tersebut disampaikan sejak kedatangan Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Sulawesi Barat, Sudirman Abdu, di Bandara Tampa Padang, Mamuju, pada 13 Agustus 2026. Kedatangannya merupakan bagian dari amanah Ketua Umum DPP GRIB JAYA, H. Hercules Rosario Marshal, sekaligus menjadi momentum untuk menyampaikan sikap resmi organisasi kepada masyarakat Sulawesi Barat.

Dalam pernyataannya, Sudirman Abdu menegaskan bahwa kehadiran GRIB JAYA di Sulawesi Barat merupakan energi baru dan harapan baru untuk ikut mengawal pembangunan serta berbagai kebijakan pemerintah.

GRIB JAYA menyatakan akan menjadi mitra pemerintah daerah, TNI dan Polri dalam mendukung pembangunan, ketertiban, dan keamanan di Sulawesi Barat.

Namun, GRIB JAYA juga menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk menakut-nakuti pihak mana pun.

Organisasi tersebut menyatakan akan berdiri bersama masyarakat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama masyarakat kecil yang menjadi penerima manfaat berbagai program pemerintah.

Warning Keras untuk Pengelola BSPS

Sebagai langkah awal, Sekretaris DPD GRIB JAYA Sulawesi Barat, Bahtiar Salam, memberikan peringatan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah agar senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat.

Ia meminta seluruh penyelenggara pemerintahan mengelola anggaran negara secara transparan, jujur, dan bertanggung jawab serta menjauhkan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Bahtiar juga meminta aparat penegak hukum (APH) menjalankan tugas secara profesional, tidak memihak kepada siapa pun, serta senantiasa memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

Perhatian khusus diberikan GRIB JAYA terhadap pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sulawesi Barat.

Bahtiar menegaskan agar seluruh pihak yang terlibat tidak melakukan praktik pemotongan bantuan yang menjadi hak masyarakat penerima.

“Dari Rp20 juta per rumah, jangan ada yang bermain-main dengan anggaran. Jangan ada potongan sana-sini yang akhirnya mengurangi hak masyarakat penerima manfaat,” tegas Bahtiar.

Menurutnya, program BSPS harus benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan sehingga bantuan yang diberikan pemerintah dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan.

Selain persoalan anggaran, GRIB JAYA juga menyoroti proses pendataan calon penerima bantuan. Panitia maupun pihak yang melakukan pendataan diminta bekerja secara objektif dan tidak melakukan diskriminasi.

Masyarakat yang memang memenuhi kriteria sebagai penerima harus diberikan kesempatan untuk masuk dalam pendataan dan usulan. Sebaliknya, masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan tidak boleh dipaksakan masuk sebagai penerima hanya karena kepentingan tertentu.

GRIB JAYA Siapkan Posko Pengaduan

Untuk mengantisipasi dugaan kecurangan, penyimpangan, dan praktik KKN dalam pelaksanaan program, DPD GRIB JAYA Sulawesi Barat berencana membentuk posko pengaduan serta layanan pengaduan masyarakat.

Posko tersebut nantinya diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan BSPS maupun program pemerintah lainnya.

GRIB JAYA menyatakan akan membantu mengawal laporan masyarakat dan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran, meneruskannya kepada pihak yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Bahtiar menegaskan bahwa pengawasan tersebut tidak ditujukan untuk menyerang pihak tertentu, tetapi sebagai bentuk kontrol sosial agar program pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pemotongan atau penyimpangan akan kami kawal untuk dilaporkan kepada pihak yang berwenang. Tidak boleh ada pihak yang menggunakan jabatan atau kewenangannya untuk mengambil hak masyarakat,” tegasnya.

BSPS Terintegrasi dengan Sertifikasi Tanah Gratis

Program BSPS tahun ini juga disebut akan dikombinasikan dengan program penerbitan sertifikat tanah secara gratis bagi penerima bantuan.

Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah sekaligus bangunan yang menjadi objek bantuan, sehingga masyarakat penerima tidak hanya mendapatkan bantuan perbaikan atau pembangunan rumah, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempatinya.

Pemprov Sulawesi Barat merinci alokasi BSPS sebanyak 5.250 unit rumah dengan total anggaran sekitar Rp105 miliar, yang tersebar di enam kabupaten.

Rinciannya yakni:

Mamuju Tengah: 1.050 unit

Polewali Mandar: 1.043 unit

Majene: 1.000 unit

Mamuju: 757 unit

Pasangkayu: 700 unit

Mamasa: 700 unit

Dengan besarnya anggaran dan jumlah penerima manfaat tersebut, GRIB JAYA menilai pengawasan bersama menjadi penting agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan.

GRIB JAYA juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten segera memastikan data calon penerima bantuan benar-benar valid dan akurat.

Sementara itu, kantor pertanahan di masing-masing kabupaten diharapkan bergerak cepat memberikan asistensi terkait aspek hukum dan pertanahan, sehingga pelaksanaan BSPS yang terintegrasi dengan sertifikasi tanah dapat berjalan efektif.

DPD GRIB JAYA Sulawesi Barat menegaskan bahwa pengawalan program pemerintah akan dilakukan secara konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Bagi GRIB JAYA, keberhasilan program bukan hanya dilihat dari berapa banyak anggaran yang terserap atau berapa banyak rumah yang dibangun, tetapi dari sejauh mana manfaat program benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

GRIB JAYA Sulawesi Barat pun menyatakan siap menjadi bagian dari kontrol sosial bersama masyarakat untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya dan setiap program pemerintah benar-benar menghadirkan manfaat bagi rakyat.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *