Daerah  

Utamakan Kekeluargaan, Kepala TK Harapan Jaya dan LSM KPK RI Capai Kesepakatan Damai di Mamasa

MAMASA, InfoBerantasNews.com – Perselisihan yang diduga berawal dari kesalahpahaman atau miskomunikasi antara Kepala Sekolah TK Harapan Jaya, Hasriana, dan Abd Rahman, selaku pihak dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK RI, di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan menjaga tali silaturahmi.

Proses perdamaian tersebut berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026, dengan melibatkan kedua belah pihak, perwakilan LSM, serta sejumlah unsur organisasi dan insan pers. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Mamasa itu turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPW Ikatan Jurnalis Sulawesi (IJS), Sekretaris Umum IJS, dan anggota IJS Kabupaten Mamasa.

Penyelesaian secara damai ini menjadi langkah untuk mengakhiri persoalan yang sebelumnya telah diadukan ke Polres Mamasa. Kedua belah pihak memilih mengedepankan komunikasi terbuka dan itikad baik agar kesalahpahaman tidak berkembang menjadi perselisihan berkepanjangan.

Mediasi Kedepankan Pendekatan Kekeluargaan

Dalam proses penyelesaian tersebut, Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika, S.H., M.H., memberikan masukan agar persoalan dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan dan prinsip restorative justice, sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Pendekatan tersebut diharapkan menjadi jalan penyelesaian yang mengutamakan dialog, saling menghormati, serta pemulihan hubungan antara pihak-pihak yang berselisih.

Berdasarkan pembicaraan internal, kedua belah pihak diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan atau ikatan darah. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk mengutamakan perdamaian dan menjaga tali silaturahmi.

Kepala Sekolah TK Harapan Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kepala Sekolah TK Harapan Jaya, Hasriana, menyampaikan permohonan maaf atas kemungkinan adanya kekeliruan atau perkataan yang menyinggung perasaan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Hasriana menjelaskan bahwa dirinya telah berupaya melakukan komunikasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp.

“Pada Jumat, 30 Oktober 2026, karena pihak yang bersangkutan tidak hadir, saya melakukan komunikasi melalui telepon dan WhatsApp. Saya menyampaikan permohonan maaf apabila ada kekeliruan yang menyinggung perasaan. Saya mohon maaf atas kejadian beberapa hari yang lalu,” ungkap Hasriana.

Permohonan maaf tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kembali komunikasi yang baik dan menyelesaikan persoalan secara bijaksana.

Abd Rahman dari LSM KPK RI Sepakat Berdamai

Sebagai tindak lanjut dari proses penyelesaian tersebut, Abd Rahman selaku pihak LSM KPK RI disebut telah menyepakati penyelesaian persoalan secara damai. Pihak pelapor juga disebut telah mencabut laporan atau pengaduannya di Polres Mamasa.

Kesepakatan perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas kertas bermeterai. Perdamaian juga ditandai dengan berjabat tangan sebagai simbol saling memaafkan dan komitmen untuk mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan.

Langkah tersebut menjadi bentuk kesepakatan kedua belah pihak untuk tidak memperpanjang persoalan dan berupaya menjaga hubungan baik ke depannya.

Adapun status penanganan perkara secara hukum tetap mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku di kepolisian.

Perdamaian Jadi Momentum Mempererat Silaturahmi

Kesepakatan damai ini diharapkan menjadi contoh bahwa kesalahpahaman di tengah masyarakat dapat diupayakan penyelesaiannya melalui komunikasi yang baik, sikap saling menghormati, dan itikad baik dari semua pihak.

Mengutamakan kekeluargaan bukan berarti mengabaikan persoalan yang terjadi, melainkan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berselisih untuk mencari penyelesaian secara proporsional, bermartabat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Hasriana dan Abd Rahman diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas masing-masing dengan baik serta menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting mengenai perlunya menjaga komunikasi, menghormati perbedaan pendapat, dan mengutamakan dialog dalam menghadapi persoalan.

Penyelesaian secara kekeluargaan ini diharapkan turut menjaga situasi tetap kondusif di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, sekaligus memperkuat nilai-nilai silaturahmi dalam kehidupan bermasyarakat.

 

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *