TORAJA InfoBerantasNews.com– Pemantau Keuangan Negara (PKN) melalui Tim PKN Toraja secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Poros Palesan–Buakayu yang berlokasi di Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja.
Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian PKN terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur jalan yang menggunakan anggaran negara.
Ketua Tim PKN Toraja, A.B. Tumiwa Jr., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah resmi dengan melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek rekonstruksi jalan tersebut, yang diketahui memiliki pagu anggaran sebesar Rp1,6 miliar.
Menurut PKN, pelaporan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Setiap proyek pembangunan yang dibiayai melalui keuangan negara harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, spesifikasi teknis, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
PKN menilai bahwa penggunaan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan infrastruktur jalan perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Oleh karena itu, melalui laporan yang telah disampaikan, PKN berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan penelusuran secara menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban proyek.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku.
Dorong Transparansi dan Penegakan Hukum
PKN menegaskan bahwa pelaporan ini bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan langkah untuk meminta adanya pemeriksaan secara objektif dan profesional terhadap dugaan penyimpangan yang dilaporkan.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan dan keputusan dari pihak berwenang.
PKN juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian terhadap laporan tersebut demi memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Pembangunan infrastruktur jalan merupakan kebutuhan penting masyarakat. Karena itu, setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
PKN Toraja berharap laporan ini menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan yang transparan dan menyeluruh, sehingga apabila ditemukan pelanggaran hukum, pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Red).












