Polewali Mandar, InfoBerantasNews.com– Hujan deras yang mengguyur hampir seluruh wilayah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Rabu (10/6/2026), menyebabkan sejumlah titik pemukiman dan ruas jalan terendam banjir.
Salah satu lokasi yang mengalami genangan cukup parah berada di Jalan Muhammad Yamin, tepatnya di depan kawasan Cadika, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali.
Curah hujan yang tinggi dalam waktu cukup lama mengakibatkan volume air meningkat drastis sehingga saluran drainase yang ada tidak mampu menampung debit air. Akibatnya, air meluap ke badan jalan dan menggenangi kawasan sekitar. Kondisi ini menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan aktivitas masyarakat menjadi terhambat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, genangan air mulai terlihat saat hujan masih berlangsung dan terus meningkat seiring bertambahnya intensitas hujan. Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat terpaksa memperlambat laju kendaraan mereka karena khawatir mengalami kecelakaan atau mogok akibat tingginya genangan air yang menutupi sebagian badan jalan.
Warga mengungkapkan bahwa kawasan Jalan Muhammad Yamin, khususnya di sekitar depan Cadika, bukan kali pertama mengalami banjir ketika hujan turun dengan intensitas tinggi. Persoalan drainase yang dinilai belum maksimal serta adanya beberapa saluran air yang tersumbat diduga menjadi salah satu penyebab utama terjadinya genangan yang berulang setiap musim hujan tiba.
Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, banjir tersebut juga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi. Mereka khawatir apabila hujan terus berlanjut dengan intensitas yang sama, genangan air dapat semakin meluas hingga masuk ke rumah-rumah warga dan menyebabkan kerugian yang lebih besar.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui instansi terkait segera turun tangan melakukan penanganan yang serius terhadap persoalan banjir yang terjadi. Langkah-langkah seperti normalisasi drainase, pembersihan saluran air, pengerukan sedimentasi, serta evaluasi sistem pengelolaan air perkotaan dinilai perlu segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Banjir yang terjadi di kawasan perkotaan Polewali ini juga menjadi perhatian karena lokasi tersebut merupakan salah satu jalur yang cukup padat dilalui masyarakat setiap harinya. Jika tidak ditangani secara komprehensif, kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik yang berada di sekitar wilayah terdampak.
Dalam perspektif hukum, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain itu, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, termasuk upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, serta penanganan dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam seperti banjir.
Warga berharap kejadian banjir yang kembali terjadi di Jalan Muhammad Yamin dapat menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait. Penanganan yang cepat dan solusi jangka panjang sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak terus-menerus menghadapi persoalan yang sama setiap kali hujan deras mengguyur wilayah Polewali Mandar.
“Kami berharap pemerintah segera melakukan pembenahan drainase dan mencari solusi permanen. Jangan sampai setiap hujan deras masyarakat selalu dihantui oleh banjir yang mengganggu aktivitas dan mengancam keselamatan pengguna jalan,” ungkap salah seorang warga di lokasi kejadian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan infrastruktur perkotaan, khususnya sistem drainase dan pengendalian banjir, harus menjadi prioritas pembangunan daerah demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat Polewali Mandar.
(Red).












