BONE|InfoBerantasNews.com — Di balik ambisi besar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan kualitas gizi jutaan anak Indonesia, muncul satu pertanyaan mendasar yang mulai mengemuka di berbagai daerah: siapa yang memastikan seluruh proses di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) benar-benar berjalan sesuai standar, transparan, dan akuntabel?
Pertanyaan itu disampaikan Sekretaris DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) Kabupaten Bone, Andi Andrha, yang meminta agar tata kelola SPPG tidak hanya berorientasi pada pencapaian target distribusi makanan, tetapi juga pada keterbukaan informasi dan pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan negara untuk Program MBG harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang terbuka, pengawasan yang kuat, serta evaluasi yang dilakukan secara berkala.
Kami tidak sedang menuduh adanya penyimpangan. Yang kami pertanyakan adalah bagaimana sistem pengawasannya berjalan, siapa yang bertanggung jawab pada setiap tahapan, dan bagaimana masyarakat dapat mengetahui bahwa seluruh proses telah sesuai standar,” ujar Andi Andrha.»
Pernyataan tersebut mencerminkan salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan program berskala nasional, yakni memastikan bahwa tata kelola yang dirancang di tingkat pusat benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan.
Dalam pandangan APKLI-P Bone, terdapat sejumlah aspek yang layak dijelaskan kepada publik. Misalnya, bagaimana pengelola SPPG ditetapkan, bagaimana mekanisme pengadaan bahan pangan dilakukan, bagaimana pemasok dipilih, bagaimana kualitas bahan baku diverifikasi, siapa yang mengawasi proses produksi makanan, hingga bagaimana mekanisme pelaporan apabila ditemukan persoalan.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Andi Andrha, merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan.
Selain tata kelola administrasi, APKLI-P Bone menilai pengawasan terhadap kualitas makanan memiliki posisi yang tidak kalah penting. Standar kebersihan dapur, sanitasi lingkungan, penyimpanan bahan makanan, proses memasak, distribusi makanan, hingga pemenuhan standar gizi harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Program MBG tidak cukup diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan setiap hari, tetapi juga dari kualitas makanan yang diterima serta keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Menurutnya, sistem pengawasan ideal tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, melainkan harus mencakup inspeksi lapangan secara berkala oleh instansi yang berwenang. Hasil evaluasi tersebut, kata dia, semestinya menjadi bagian dari informasi publik agar masyarakat mengetahui sejauh mana pelaksanaan program memenuhi standar yang telah ditetapkan.
APKLI-P Bone juga mendorong adanya audit tata kelola terhadap pelaksanaan SPPG sebagai instrumen evaluasi. Audit yang dimaksud, menurut Andi Andrha, bukan dimaknai sebagai indikasi adanya pelanggaran, melainkan sebagai mekanisme untuk mengukur kepatuhan terhadap standar operasional, efektivitas penggunaan anggaran, kualitas layanan, serta sistem pengendalian internal.
Audit adalah bagian dari tata kelola yang sehat. Program sebesar ini justru membutuhkan evaluasi berkala agar setiap kekurangan dapat segera diperbaiki dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi justru akan melindungi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG. Dengan sistem yang transparan, masyarakat memperoleh kepastian bahwa program dijalankan sesuai aturan, sementara pengelola memiliki dasar yang kuat untuk menunjukkan akuntabilitas kinerjanya.
Dari perspektif tata kelola pemerintahan, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan merupakan prinsip yang lazim diterapkan dalam pengelolaan program publik. Keterbukaan mengenai mekanisme pelaksanaan, penggunaan sumber daya, dan hasil evaluasi dinilai dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi instrumen pencegahan terhadap berbagai potensi persoalan.
Karena itu, APKLI-P Bone berharap Badan Gizi Nasional bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh SPPG, termasuk membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.Tim












