MAMASA, InfoBerantasNews.com— Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman menghadiri kegiatan penandatanganan kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Aliansi Masyarakat Salurano dan Malakbo terkait pemanfaatan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Salurano, Jumat (7/8/2026).
Penandatanganan kesepahaman tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam membangun komunikasi dan kesepahaman bersama antara pemerintah daerah dengan masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di sekitar kawasan TPA Salurano.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mamasa dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemanfaatan TPA Salurano.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mamasa menyampaikan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya terbuka terhadap aspirasi dan masukan masyarakat. Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat perlu diselesaikan melalui komunikasi, dialog, dan kesepakatan bersama.
“Pemerintah tentu berharap agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik melalui komunikasi dan musyawarah. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan fasilitas pengelolaan sampah harus memberikan manfaat sekaligus memperhatikan kepentingan dan kondisi masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Oleh karena itu, kesepahaman antara pemerintah daerah dan Aliansi Masyarakat Salurano dan Malakbo diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi dasar untuk membangun kerja sama yang lebih baik dalam pengelolaan dan pemanfaatan TPA Salurano ke depan.
Pemerintah Kabupaten Mamasa juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan serta memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara bertanggung jawab. Pengelolaan TPA perlu memperhatikan aspek lingkungan, kesehatan masyarakat, keamanan, serta kepentingan sosial dan ekonomi warga sekitar.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Salurano dan Malakbo menyambut baik adanya kesepahaman tersebut. Penandatanganan ini dinilai menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah sehingga berbagai aspirasi yang berkembang dapat dibicarakan secara terbuka.
Dengan adanya kesepahaman tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan poin-poin yang telah disepakati dengan penuh tanggung jawab.
Pemerintah Kabupaten Mamasa berharap kerja sama ini dapat menciptakan suasana yang kondusif serta memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pemerintah dalam menyikapi pemanfaatan TPA Salurano.
Penandatanganan kesepahaman tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mencari solusi terbaik dalam pengelolaan persampahan di Kabupaten Mamasa, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
(Red)












