MAMASA InfoBerantasNews.com Sejumlah warga Desa Batang Uru, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, meminta instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap kelayakan calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penggantian calon penerima bantuan secara sepihak tanpa adanya penjelasan yang transparan kepada masyarakat. Warga berharap persoalan tersebut dapat segera diklarifikasi agar pelaksanaan program bantuan perumahan pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Menurut warga, verifikasi lapangan penting dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Pemeriksaan secara langsung juga dinilai dapat menjadi langkah untuk menghindari kesalahpahaman maupun munculnya dugaan ketidakadilan dalam proses penetapan penerima bantuan.
Warga menegaskan bahwa program BSPS pada prinsipnya ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni agar dapat meningkatkan kualitas tempat tinggalnya secara bertahap.
Karena itu, masyarakat meminta proses pendataan dan penetapan calon penerima dilakukan secara objektif, transparan dan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
“Kami berharap instansi terkait turun langsung melakukan pengecekan. Kalau memang ada perubahan atau penggantian calon penerima, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan mengenai dasar dan prosesnya agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan pertanyaan,” ujar salah seorang warga.
Selain proses verifikasi calon penerima, warga juga meminta panitia maupun pihak yang terlibat dalam pendataan bekerja secara profesional dan tidak melakukan diskriminasi terhadap masyarakat.
Masyarakat yang memang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan, menurut warga, harus diberikan kesempatan untuk masuk dalam proses pendataan dan pengusulan. Sebaliknya, warga yang tidak memenuhi kriteria juga tidak semestinya dimasukkan sebagai penerima hanya karena adanya kepentingan tertentu.
Warga berharap pemerintah dan instansi teknis dapat memastikan seluruh tahapan program BSPS, mulai dari pendataan, verifikasi, penetapan hingga pelaksanaan bantuan, dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak mempersoalkan jika ada perubahan penerima sepanjang dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan sesuai aturan. Yang kami minta adalah transparansi dan penjelasan kepada masyarakat, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” lanjutnya.
Untuk itu, warga Desa Batang Uru meminta instansi terkait segera turun ke lapangan melakukan pengecekan terhadap kondisi rumah dan kelayakan calon penerima bantuan. Hasil verifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar yang objektif dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Masyarakat juga berharap program BSPS benar-benar memberikan manfaat kepada warga yang membutuhkan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan adanya penggantian calon penerima secara sepihak tersebut masih menjadi keluhan warga dan perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak atau instansi yang berwenang. Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan proses pendataan dan penetapan penerima telah dilakukan sesuai prosedur.
(Red).












