POLMAN InfoBerantasNews.com– Ansar selaku Wakil Sekretaris GRIB Jaya Sulawesi Barat menyoroti adanya dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), khususnya sekolah-sekolah yang berada di wilayah pelosok desa.(23/10/2026).
Menurut Ansar, pengelolaan Dana BOS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dana tersebut merupakan anggaran pemerintah yang diperuntukkan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah, meningkatkan mutu pendidikan, serta menunjang proses belajar mengajar demi kepentingan para peserta didik.
Ia menilai bahwa perhatian terhadap pengelolaan Dana BOS di sekolah-sekolah pelosok perlu menjadi prioritas. Pasalnya, anak-anak yang tinggal di wilayah pedesaan juga memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak, fasilitas belajar yang memadai, serta pelayanan pendidikan yang berkualitas.
“Jangan sampai anak-anak kita yang berada di pelosok desa justru menjadi pihak yang dirugikan apabila pengelolaan Dana BOS tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Karena itu, penggunaan anggaran pendidikan harus benar-benar diperhatikan,” ujar Ansar.
Ansar menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh pihak sekolah tertentu melakukan pelanggaran, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat perkotaan.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana BOS, maka diperlukan langkah pemeriksaan dan klarifikasi secara langsung oleh instansi yang memiliki kewenangan. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan perencanaan, petunjuk teknis, serta kebutuhan nyata di sekolah.
Ia pun meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, Inspektorat, serta instansi terkait lainnya agar melakukan pemantauan dan evaluasi langsung ke sekolah-sekolah yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kami berharap instansi terkait tidak hanya menerima laporan di atas meja, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sekolah, terutama yang berada di pelosok desa. Periksa bagaimana penggunaan Dana BOS, apakah sesuai dengan peruntukannya, dan apakah benar-benar memberikan manfaat bagi kebutuhan pendidikan anak-anak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ansar menilai transparansi pengelolaan Dana BOS sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pihak sekolah dan pemerintah. Pengelolaan anggaran yang terbuka juga dapat mencegah kesalahpahaman, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap anggaran pendidikan memberikan manfaat yang maksimal.
Ia berharap pihak sekolah dapat memberikan informasi yang jelas mengenai perencanaan dan realisasi penggunaan Dana BOS sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dan orang tua siswa dapat mengetahui bahwa anggaran pendidikan dikelola secara bertanggung jawab.
Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS dinilai perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk komite sekolah, orang tua siswa, masyarakat, serta lembaga pengawas yang berwenang. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.
Ansar juga mengingatkan bahwa persoalan pendidikan di wilayah pelosok tidak boleh dipandang sebelah mata. Keterbatasan akses, fasilitas, dan berbagai kebutuhan pembelajaran yang mungkin dihadapi sekolah-sekolah pedesaan perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Kasihan anak-anak kita di pedesaan. Mereka juga memiliki cita-cita dan harapan untuk masa depan yang lebih baik. Jangan sampai persoalan pengelolaan anggaran menghambat hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Dana pendidikan harus benar-benar digunakan untuk mendukung kebutuhan sekolah dan kepentingan peserta didik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana BOS, maka pihak berwenang diharapkan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil klarifikasi dan pemeriksaan juga perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Ansar berharap pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Polewali Mandar dapat memberikan perhatian lebih terhadap sekolah-sekolah di pelosok desa.
Menurutnya, pendidikan merupakan investasi penting bagi masa depan generasi muda. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran pendidikan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan siswa, dan memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak akibat persoalan tata kelola anggaran.
“Harapan kami sederhana, lakukan pengawasan secara serius, transparan, dan objektif. Jika ada persoalan, segera periksa dan tindak lanjuti sesuai aturan. Yang paling utama adalah bagaimana anak-anak kita di pelosok desa bisa belajar dengan baik dan memperoleh hak pendidikan sebagaimana mestinya,” tutup Ansar.
(Tim red).












