Daerah  

WARGA DESA TARAMANU TUA KACAMATAN TUTAR KELUHKAN PEMUKIMAN MASUK KAWASAN HUTAN LINDUNG, PETANI TERBATAS KELOLA LAHAN PERTANIAN

POLEWALI MANDAR, INFOBERANTASNEWS.COM — Sejumlah warga Desa Taramanu Tua, wilayah Kacamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mengeluhkan kondisi pemukiman mereka yang masuk dalam kawasan hutan lindung. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, khususnya para petani yang selama ini menggantungkan kehidupan dari hasil pengelolaan lahan pertanian.

Bagi masyarakat setempat, lahan pertanian bukan sekadar tanah untuk bercocok tanam, melainkan sumber utama penghidupan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Namun, dengan adanya status kawasan hutan lindung, warga merasa ruang gerak mereka dalam mengelola lahan menjadi terbatas.

Masyarakat mengaku menghadapi berbagai kendala dalam memanfaatkan lahan pertanian yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi warga, terutama terkait keberlangsungan mata pencaharian mereka sebagai petani.

“Kami hanya ingin mengelola lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Pertanian merupakan sumber penghasilan utama kami. Kalau lahan yang selama ini menjadi tempat kami mencari nafkah memiliki keterbatasan dalam pengelolaannya, tentu kami merasa kesulitan,” demikian gambaran keresahan yang dirasakan masyarakat setempat.

Warga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Mereka menginginkan adanya kejelasan mengenai status kawasan, batas-batas hutan lindung, serta solusi yang dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang telah lama bermukim dan menggantungkan hidup pada sektor pertanian.

Menurut warga, persoalan ini tidak semata-mata menyangkut pemanfaatan lahan, tetapi juga berkaitan erat dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat pedesaan. Apabila tidak ada penyelesaian yang jelas, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat semakin membebani kehidupan ekonomi keluarga petani.

Masyarakat berharap pemerintah daerah Kabupaten Polewali Mandar, instansi kehutanan terkait, serta pihak berwenang lainnya dapat turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi yang dihadapi warga Desa Taramanu Tua.

Selain itu, warga mengharapkan adanya pendataan dan dialog terbuka antara pemerintah dengan masyarakat guna mencari jalan keluar yang sesuai dengan ketentuan hukum, tanpa mengabaikan kebutuhan dasar warga yang selama ini bergantung pada lahan pertanian.

Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai kemungkinan solusi yang dapat ditempuh, termasuk mekanisme penyelesaian persoalan penguasaan dan pemanfaatan lahan apabila memang terdapat permukiman atau lahan pertanian masyarakat di dalam kawasan hutan lindung.

Persoalan ini membutuhkan perhatian dan penanganan yang bijaksana. Di satu sisi, perlindungan kawasan hutan harus tetap dijaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, nasib masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian juga perlu menjadi perhatian dalam proses penyelesaian masalah.

Warga Desa Taramanu Tua berharap adanya langkah konkret dari pemerintah agar mereka memperoleh kejelasan dan kepastian hukum, sekaligus memiliki harapan untuk mempertahankan mata pencaharian sebagai petani.

Masyarakat tidak menginginkan persoalan ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan. Mereka berharap pemerintah hadir memberikan solusi yang adil, manusiawi, dan sesuai aturan, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga serta kehidupan masyarakat dapat berlangsung dengan lebih baik.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status detail kawasan yang dikeluhkan warga maupun langkah penyelesaian yang akan ditempuh. Konfirmasi kepada pemerintah daerah dan instansi kehutanan terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan yang berimbang.

 

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *