Daerah  

Serap Aspirasi Masyarakat Mamasa, Anggota DPRD Sulbar Daud Tandiarruan Gelar Reses Tahap III Tahun 2026

MAMASA, INFOBERANTASNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Daud Tandiarruan, M.Si., melaksanakan kegiatan Reses atau Serap Aspirasi Masyarakat Tahap Ketiga (III) Masa Sidang Pertama (I) Tahun 2026 di Kabupaten Mamasa. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi, kebutuhan, serta persoalan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah.(6/11/2026).

Kegiatan reses yang dijadwalkan berlangsung mulai 30 Oktober hingga November 2026 tersebut merupakan bagian dari agenda resmi kedewanan DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam menjalankan fungsi representasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah pemilihan.

Melalui agenda ini, Drs. Daud Tandiarruan, M.Si. hadir untuk menyerap berbagai masukan dari masyarakat sekaligus membangun komunikasi secara langsung dengan warga terkait kondisi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Mamasa.

Reses Menjadi Ruang Penyampaian Aspirasi Masyarakat

Reses merupakan salah satu kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi warga. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan harapan dan usulan pembangunan yang dinilai mendesak serta membutuhkan perhatian pemerintah.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan berdasarkan kondisi nyata di lingkungan masing-masing.

Sejumlah sektor yang dapat menjadi perhatian dalam penyampaian aspirasi meliputi pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pengembangan sektor pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.

Kabupaten Mamasa sebagai salah satu wilayah di Provinsi Sulawesi Barat memiliki berbagai kebutuhan pembangunan yang perlu mendapat perhatian secara berkelanjutan. Kondisi geografis wilayah yang terdiri atas kawasan pegunungan dan permukiman yang tersebar menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pembangunan serta peningkatan akses pelayanan dasar bagi masyarakat.

Karena itu, kegiatan reses memiliki arti penting untuk memastikan bahwa persoalan yang dirasakan masyarakat dapat diketahui secara langsung oleh wakil rakyat.

Menampung Aspirasi untuk Diperjuangkan dalam Program Pembangunan

Sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Daud Tandiarruan memiliki peran strategis dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme kelembagaan DPRD.

Aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses diharapkan tidak berhenti sebatas penyampaian pendapat, tetapi dapat menjadi bahan masukan dalam proses perencanaan, pembahasan, serta pengawasan program pembangunan daerah sesuai kewenangan pemerintah provinsi.

Hal ini penting agar program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah benar-benar memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Selain itu, kegiatan reses juga menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan politik seorang wakil rakyat kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan untuk membawa serta memperjuangkan kepentingan mereka di lembaga legislatif.

Masyarakat tentu mengharapkan agar setiap aspirasi yang disampaikan dapat memperoleh perhatian serius, terutama menyangkut kebutuhan mendasar yang berhubungan langsung dengan peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup warga.

Membangun Komunikasi antara Wakil Rakyat dan Masyarakat

Lebih dari sekadar agenda rutin kedewanan, reses merupakan jembatan komunikasi antara lembaga legislatif dan masyarakat. Melalui pertemuan secara langsung, wakil rakyat dapat memperoleh gambaran lebih jelas mengenai kondisi sosial, ekonomi, serta kebutuhan pembangunan di daerah.

Kehadiran anggota DPRD di tengah masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Dengan komunikasi yang terbuka, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan persoalan secara langsung, sementara anggota DPRD dapat memperoleh masukan sebagai dasar dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Harapan untuk Pembangunan Kabupaten Mamasa

Pelaksanaan Reses Tahap III Tahun 2026 ini diharapkan menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan Kabupaten Mamasa agar semakin merata dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Aspirasi masyarakat perlu menjadi perhatian bersama, sebab pembangunan daerah tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu menjawab persoalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat semakin kuat, serta berbagai kebutuhan pembangunan di Kabupaten Mamasa dapat diperjuangkan melalui jalur kelembagaan DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Pada akhirnya, masyarakat berharap kegiatan serap aspirasi tidak hanya menjadi kegiatan formalitas, melainkan benar-benar menjadi saluran perjuangan kepentingan rakyat demi terwujudnya pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *