*SULAWESI* InfoBerantasNews.com– Rentetan pemadaman bergilir di sistem interkoneksi Sulselbar dan Sulutenggo dinilai bukan sekadar kendala teknis cuaca. Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak audit investigatif menyeluruh dari direksi puncak hingga unit pelaksana teknis atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi anggaran pemeliharaan di tubuh PT PLN (Persero).
Sekjen KAKI, Anshor Mu’min, menegaskan pemadaman berlarut menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat kecil dan UMKM. Usaha mikro seperti penjual ikan, warung beku, laundry, percetakan, hingga bengkel las terpukul akibat padam hingga delapan jam. Biaya operasional membengkak karena sewa genset dan BBM nonsubsidi yang memangkas laba 40–60 persen, sementara kompensasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) diabaikan.
“Masyarakat disodori dalih surutnya waduk PLTA. Padahal bersamaan terjadi anomali pada operasional PLTU batu bara. Stok batu bara nasional cukup di atas 20 hari operasi, namun pembangkit termal seperti Punagaya, Barru, dan Jeneponto justru serentak mengalami derating serta gangguan boiler dan turbin,” ujar Anshor, Jumat (6/11/2026).
Anshor mengendus indikasi penyimpangan anggaran dalam siklus pemeliharaan (overhaul) dan logistik energi. KAKI mendesak BPK RI, BPKP, dan aparat penegak hukum memeriksa seluruh rantai pengadaan. Audit forensik harus menguji mutu kalori batu bara, keabsahan belanja suku cadang, hingga penyerapan anggaran proyek transmisi 150 kV dan 275 kV yang kerap gangguan.
“Dirut PLN yang baru harus melakukan audit internal dan membuka neraca daya harian secara transparan. Jangan jadikan cuaca tameng inefisiensi. Jika ditemukan pemeliharaan fiktif atau penggelembungan biaya yang merugikan keuangan negara dan menindas ekonomi rakyat, pelakunya harus diseret ke ranah pidana,” tegasnya.
(Red).












