Polda  

Bukan Ajang Perbanyak Tilang, Dirlantas Polda Sulbar Jelaskan Tujuan dari Operasi Patuh Marano 2026

Polda Sulbar InfoBerantasNews.com- Pelanggaran yang terlihat sepele, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menerobos lampu merah, memakai ponsel saat berkendara, tidak memasang sabuk keselamatan, hingga melaju melebihi batas kecepatan, bisa berubah menjadi musibah yang memakan korban jiwa dalam sekejap.

Menyadari hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat menggelar Operasi Patuh Marano 2026 selama 14 hari mulai dari tanggal 26 Oktober hingga tanggal 8 Nopember 2026 dengan pendekatan yang lebih mengutamakan edukasi daripada sekadar penindakan.

Dalam pernyataan resminya, Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhadi Ismanto, menegaskan bahwa operasi ini bukanlah ajang memperbanyak tilang.

“Operasi Patuh 2026 dilaksanakan bukan semata-mata untuk melakukan penindakan atau memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini adalah upaya kita bersama untuk membangun budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan,” tutur Kombes Pol Nurhadi Ismanto.

Beliau menjelaskan bahwa penegakan hukum bukan langkah pertama, melainkan langkah terakhir yang tetap diperlukan namun dilakukan secara selektif. Justru kegiatan preemtif dan preventif yang menjadi fokus utama seperti sosialisasi, edukasi keselamatan, pengaturan dan penjagaan di titik rawan, pemetaan titik rawan kecelakaan, hingga pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Penegakan hukum tetap ada, namun dilakukan secara selektif, profesional, transparan, terukur, dan berkeadilan terutama terhadap pelanggaran yang terbukti berpotensi menimbulkan kecelakaan berat dan fatalitas. Penggunaan teknologi ETLE lebih diutamakan. Bagi pelanggaran yang masih dapat dibina, teguran dan imbauan secara humanis tetap menjadi prioritas,” jelas Dirlantas.

Satu hal yang juga ditekankan Dirlantas tidak ada pola tunggal yang sama untuk seluruh daerah. Setiap wilayah memiliki tantangan yang berbeda, sehingga pendekatannya pun disesuaikan.

“Daerah yang banyak pelanggaran melawan arus tentu membutuhkan pendekatan yang berbeda dengan kawasan wisata, jalur angkutan berat, kawasan sekolah, atau pasar. Kami menyesuaikan sasaran berdasarkan masalah yang benar-benar terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Bahkan dalam kondisi khusus, prioritas kegiatan dapat berubah. Jika wilayah dilanda kabut asap, kebakaran hutan, banjir, atau jalan rusak, maka penegakan hukum yang tidak mendesak akan dikurangi, dan perhatian dialihkan ke pengaturan arus, informasi keselamatan, hingga bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak.

Kombes Pol Nurhadi menegaskan ukuran keberhasilan operasi ini bukan berapa banyak kendaraan yang ditilang, melainkan semakin tertibnya masyarakat di jalan raya, berkurangnya perilaku berkendara yang berisiko, semakin aman dan lancar arus lalu lintas serta menurunnya angka kecelakaan dan korban jiwa.

“Operasi Patuh 2026 pada hakikatnya adalah upaya mencegah masyarakat menjadi korban kecelakaan. Polisi hadir bukan hanya saat pelanggaran sudah terjadi, tetapi lebih awal untuk mengingatkan, mendidik, melayani dan mencegah,” tegas Dirlantas.

Di akhir pernyataannya, Dirlantas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memaknai operasi ini sebagai ajakan berubah bersama.

“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tugas Polisi. Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Mari tertib bukan karena takut ditilang, tetapi karena sadar bahwa setiap aturan dibuat untuk melindungi nyawa kita bersama,” tutup Kombes Pol Nurhadi Ismanto.

Polisi Bersama Masyarakat “Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

 

Humas Polda Sulbar

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *