Gubernur Sulut dan Menteri P2MI Teken Kerja Sama, Perlindungan Pekerja Migran Siap Diperkuat

Jakarta,Infoberantasnews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Jumat (24/4/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama Menteri P2MI, Mukhtarudin, sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola penempatan pekerja migran yang aman, legal, dan berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa pekerja migran bukan sekadar tenaga kerja, tetapi juga duta daerah yang membawa nama baik Sulawesi Utara di tingkat internasional. Mereka dinilai memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Sulawesi Utara merupakan salah satu provinsi yang aktif mengirim tenaga kerja ke berbagai negara, termasuk Jepang. Karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka berangkat secara prosedural, memiliki kompetensi, dan mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Gubernur.

Melalui kerja sama ini, para calon pekerja migran akan mendapatkan pembekalan keterampilan, pendidikan, pemeriksaan kesehatan, serta informasi menyeluruh sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja asal Sulawesi Utara sekaligus mencegah praktik penempatan ilegal.

Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan bahwa perlindungan pekerja migran merupakan bagian dari program prioritas nasional sesuai arahan Presiden Republik Indonesia,Prabowo Subianto. Pemerintah berkomitmen membuka akses kerja yang lebih luas di luar negeri dengan tetap mengedepankan keselamatan, hak-hak pekerja, dan peningkatan kompetensi.

Kerja sama ini juga diharapkan memberi manfaat nyata bagi keluarga pekerja migran dan masyarakat Sulawesi Utara secara luas. Selain membuka peluang kerja baru, program tersebut diyakini mampu menekan angka pengangguran serta memperkuat perekonomian daerah.

Dengan penandatanganan kesepakatan ini, Sulawesi Utara menegaskan diri sebagai daerah yang siap mencetak pekerja migran profesional, berdaya saing global, dan sejahtera.@Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *