Daerah  

Kepala Desa Taramanu Tua Jalani Imbau Warga Waspada Terhadap Dugaan Maraknya Peredaran Obat Terlarang Jenis “Boje” di Kecamatan Tutar

Polewali Mandar InfoBerantasNews.com– Menyikapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis “boje” di wilayah Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Desa Taramanu Tua, Jalani, menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan terhadap lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda.(19/6/2026).

Menurut Jalani, peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang merupakan persoalan serius yang dapat mengancam kesehatan, merusak moral, menghancurkan masa depan generasi muda, bahkan berpotensi menimbulkan berbagai tindak kriminal di tengah masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Desa Taramanu Tua agar tidak lengah terhadap berbagai bentuk peredaran obat-obatan terlarang yang dapat masuk ke lingkungan sekitar. Kita harus bersama-sama menjaga anak-anak dan generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang dapat merusak masa depan mereka,” ujar Jalani.

Ia menjelaskan bahwa generasi muda merupakan aset berharga bangsa dan desa yang harus dijaga serta dibimbing agar dapat tumbuh menjadi pribadi yang berpendidikan, berakhlak baik, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. Karena itu, segala bentuk ancaman yang dapat merusak masa depan mereka harus dicegah sejak dini.

Kepala Desa Taramanu Tua juga meminta para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun penggunaan media sosial. Menurutnya, pengawasan keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Peran orang tua sangat penting. Luangkan waktu untuk berkomunikasi dengan anak-anak, ketahui dengan siapa mereka bergaul, dan berikan pemahaman tentang bahaya narkoba maupun obat-obatan terlarang. Jangan sampai kita terlambat menyadari ketika anak-anak sudah menjadi korban,” tambahnya.

Selain itu, Jalani mengajak para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tenaga pendidik, dan seluruh unsur pemerintahan desa untuk memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Edukasi yang berkelanjutan dinilai sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran barang-barang berbahaya tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Taramanu Tua mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan, penindakan, dan pemberantasan terhadap segala bentuk peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang yang dapat merusak kehidupan masyarakat.

“Kami percaya aparat kepolisian dan pihak terkait akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan wilayah. Sebagai masyarakat, tugas kita adalah membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas yang mencurigakan. Jangan takut untuk melapor demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Jalani juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat-obatan terlarang tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental seseorang, tetapi juga dapat memicu berbagai persoalan sosial seperti meningkatnya angka kriminalitas, putus sekolah, konflik keluarga, hingga menurunnya produktivitas masyarakat. Oleh sebab itu, upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata.

Lebih lanjut, Pemerintah Desa Taramanu Tua berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif melalui kegiatan sosial, pembinaan kepemudaan, keagamaan, dan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh negatif obat-obatan terlarang.

Di akhir pernyataannya, Jalani mengajak seluruh masyarakat untuk mempererat persatuan dan kepedulian sosial demi menjaga Desa Taramanu Tua tetap menjadi lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh warga.

“Mari kita bersama-sama menjaga desa yang kita cintai ini. Jangan biarkan generasi muda kita kehilangan masa depan karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dengan kebersamaan, kepedulian, dan pengawasan yang baik, kita dapat menciptakan Desa Taramanu Tua yang sehat, aman, maju, dan terbebas dari berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang,” tutup Jalani.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *