Info  

Perwakilan PNM Hindari Awak Media Usai RDP di DPRD Mamasa, Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi Warga Jadi Sorotan

Mamasa InfoBerantasNews.com– Perwakilan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memilih menghindari awak media usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama DPRD Kabupaten Mamasa pada Senin, 29 Juni 2026. Rapat tersebut membahas dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga melibatkan puluhan warga di Kabupaten Mamasa.

Sejumlah jurnalis yang telah menunggu di luar ruang rapat berupaya meminta keterangan resmi terkait hasil pembahasan dan klarifikasi atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, pihak PNM terkesan enggan memberikan pernyataan kepada media dan memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan yang memadai.

Dalam upaya konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan, perwakilan PNM justru dinilai saling melempar tanggung jawab terkait pihak yang berwenang memberikan pernyataan resmi kepada publik. Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai transparansi dan komitmen perusahaan dalam menjawab keresahan masyarakat yang merasa dirugikan.

Kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak privasi dan keamanan data masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa puluhan warga diduga menjadi korban penggunaan data pribadi tanpa persetujuan atau tanpa sepengetahuan mereka untuk kepentingan tertentu yang kini tengah didalami oleh pihak terkait.

Rapat Dengar Pendapat yang difasilitasi DPRD Mamasa sendiri bertujuan untuk memperoleh kejelasan mengenai kronologi kejadian, mekanisme pengumpulan data, serta langkah-langkah penyelesaian yang akan ditempuh guna melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak.

Sejumlah pihak berharap PNM dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat serta menghindari berkembangnya spekulasi yang dapat memperkeruh situasi. Keterbukaan informasi dinilai menjadi langkah penting dalam penyelesaian persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, dugaan penyalahgunaan data pribadi merupakan persoalan serius yang dapat berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk perlindungan data pribadi dan hak-hak konsumen. Oleh karena itu, masyarakat berharap proses penelusuran fakta dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PNM terkait substansi pembahasan dalam RDP maupun klarifikasi atas dugaan yang menjadi perhatian publik tersebut. Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari pihak terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara jelas, adil, dan tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan di tengah masyarakat Kabupaten Mamasa.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *