Pasaman Barat-InfoBerantasnews.com— Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Karya Makmur, Jorong Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dilaporkan masih terus berlangsung hingga pertengahan April 2026. Di tengah statusnya yang jelas melanggar hukum, aktivitas ini justru diduga berjalan terbuka, memicu sorotan tajam terhadap pengawasan dan penegakan hukum.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan publik: bagaimana aktivitas ilegal bisa terus berlangsung tanpa penanganan yang terlihat di lapangan?
Pantauan warga menunjukkan mesin dompeng masih aktif di area Bukit Gambir 1. Dampak yang ditimbulkan pun semakin nyata—lubang galian terbuka tanpa reklamasi, serta aliran air keruh yang mulai mengarah ke permukiman warga.
“Air sudah mulai berubah. Kami khawatir dampaknya makin besar kalau tidak dihentikan,” ujar seorang warga.
Kerusakan lingkungan kini tidak lagi sekadar potensi, tetapi mulai dirasakan langsung. Sumber air bersih terancam, kondisi tanah melemah, dan risiko longsor semakin terbuka.
Dari Aktivitas Ilegal ke Ancaman Nyata
Aktivitas PETI di kawasan ini dinilai telah melampaui batas kewajaran. Lubang galian yang dibiarkan terbuka menjadi potensi bahaya langsung bagi masyarakat, sementara sedimentasi mempercepat kerusakan lingkungan sekitar.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa PETI bukan sekadar pelanggaran hukum administratif, melainkan persoalan serius yang berdampak pada keselamatan dan keberlangsungan hidup warga.
Dugaan Keterlibatan Pihak Tertentu, Masih Perlu Klarifikasi
Di tengah aktivitas yang terus berlangsung, muncul dugaan adanya pihak yang berperan sebagai pemodal. Nama Ansori beredar di tengah masyarakat sebagai sosok yang diduga memiliki keterkaitan.
Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum terverifikasi secara resmi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari pihak yang disebutkan.
Karena itu, penelusuran lebih lanjut dan konfirmasi dari berbagai pihak menjadi penting untuk memastikan kebenaran informasi serta menjaga keberimbangan pemberitaan.
Kinerja APH Disorot, Warga Minta Kepastian
Berlangsungnya aktivitas PETI tanpa penindakan tegas memunculkan sorotan terhadap aparat penegak hukum (APH). Warga mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan.
“Sudah lama berjalan, tapi belum ada tindakan nyata. Kami hanya ingin ada kepastian dan perlindungan,” ujar warga lainnya.
Desakan agar aparat segera bertindak pun semakin kuat. Warga berharap tidak hanya ada penertiban sesaat, tetapi juga langkah nyata yang berkelanjutan.
Butuh Penanganan Menyeluruh
Penanganan PETI dinilai tidak cukup hanya melalui operasi penertiban. Diperlukan pendekatan menyeluruh, mulai dari penegakan hukum yang konsisten, pengawasan berkelanjutan, hingga solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat.
Tanpa langkah komprehensif, aktivitas serupa berpotensi terus berulang dengan pola yang berbeda.
Publik Menunggu Tindakan Nyata
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat terkait mengenai penanganan aktivitas PETI di Bukit Gambir 1.
Ketiadaan respons ini memperkuat sorotan publik. Di tengah dampak yang mulai dirasakan, masyarakat kini menunggu kehadiran negara dalam bentuk tindakan nyata.
Kasus ini tidak hanya menyangkut tambang ilegal, tetapi juga menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.Tim












