Daerah  

40 Saksi Diperiksa Kejari Polman, Dugaan Korupsi FS Pembangunan Bandara Terus Didalami

POLEWALI MANDAR InfoBerantasNews.com Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan Feasibility Study (FS) pembangunan bandara di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar disebut telah memeriksa sebanyak 40 orang saksi dalam rangka mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam kegiatan tersebut.

Pemeriksaan puluhan saksi tersebut menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum untuk mengurai secara menyeluruh bagaimana kegiatan FS tersebut direncanakan, dianggarkan, dilaksanakan, hingga dipertanggungjawabkan.

Informasi pemeriksaan tersebut berlangsung pada Kamis, 10 September 2026. Jumlah saksi yang telah dimintai keterangan menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tengah menggali berbagai informasi dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.

Telusuri Rangkaian Kegiatan

Kegiatan Feasibility Study pada prinsipnya menjadi tahapan penting dalam perencanaan pembangunan suatu proyek, termasuk pembangunan infrastruktur strategis seperti bandara. Karena menggunakan anggaran negara atau daerah, proses perencanaan dan pelaksanaannya tentu harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam perkara ini, pemeriksaan terhadap 40 saksi diharapkan dapat memberikan gambaran kepada penyidik mengenai seluruh rangkaian kegiatan, termasuk proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, hasil pekerjaan, serta pertanggungjawaban anggaran.

Penyidik juga perlu memastikan apakah pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, ketentuan pengadaan barang dan jasa, serta aturan pengelolaan keuangan negara atau daerah.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara, maka hal tersebut tentunya harus dibuktikan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Publik Menunggu Keterbukaan Informasi

Perkara ini menjadi perhatian masyarakat karena pembangunan bandara merupakan salah satu rencana pembangunan strategis yang diharapkan dapat memberikan dampak terhadap konektivitas, mobilitas masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Polewali Mandar.

Oleh sebab itu, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik tentu menantikan jawaban atas sejumlah pertanyaan penting, antara lain mengenai berapa nilai anggaran kegiatan FS, bagaimana proses pengadaannya, siapa pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, bagaimana hasil pekerjaan tersebut, serta apakah terdapat kerugian keuangan negara berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit yang sah.

Namun demikian, seluruh pertanyaan tersebut harus dijawab melalui proses hukum dan pembuktian, bukan berdasarkan asumsi ataupun tuduhan.

Kejari Polman Diharapkan Tuntaskan Secara Profesional

Dengan telah diperiksanya puluhan saksi, Kejari Polewali Mandar diharapkan dapat terus mengembangkan penanganan perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti.

Jika nantinya ditemukan adanya pihak yang diduga bertanggung jawab secara pidana, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila terdapat pihak yang setelah melalui proses pemeriksaan ternyata tidak terbukti memiliki keterlibatan dalam dugaan tindak pidana tersebut, maka hak dan nama baik pihak bersangkutan juga harus tetap dihormati.

Prinsip asas praduga tak bersalah harus tetap menjadi landasan dalam pemberitaan maupun proses hukum sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penanganan perkara dugaan korupsi kegiatan FS pembangunan bandara ini kini menjadi perhatian publik. Pemeriksaan terhadap 40 saksi diharapkan bukan sekadar menjadi rangkaian pemeriksaan administratif, tetapi mampu mengungkap secara terang seluruh fakta mengenai penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Masyarakat menunggu langkah selanjutnya dari Kejari Polewali Mandar dan berharap setiap perkembangan perkara dapat disampaikan secara proporsional kepada publik sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kini, publik menanti: apakah pemeriksaan terhadap 40 saksi tersebut akan membuka fakta baru dan mengungkap ada atau tidaknya unsur tindak pidana serta kerugian keuangan negara dalam kegiatan Feasibility Study pembangunan bandara di Polewali Mandar?

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *