Polewali Mandar Infoberantasnews.com Praktik penjualan tabung gas LPG subsidi 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Salah satu pangkalan diketahui menjual gas bersubsidi melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah sehingga memicu keresahan masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah yang sangat bergantung pada LPG subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Temuan tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait tingginya harga jual LPG 3 kg di tingkat pangkalan. Menindaklanjuti laporan itu, pihak terkait bersama aparat pengawas langsung melakukan pengecekan lapangan dan monitoring distribusi terhadap pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya indikasi kuat praktik penjualan LPG subsidi di atas HET. Padahal, LPG 3 kg merupakan barang subsidi pemerintah yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu, pelaku UMKM, nelayan kecil, serta kelompok masyarakat tertentu yang berhak menerima.
Penjualan di atas harga resmi dinilai tidak hanya melanggar aturan distribusi barang subsidi, tetapi juga sangat merugikan masyarakat kecil. Di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil, kenaikan harga LPG subsidi secara sepihak oleh oknum pangkalan tentu menambah beban warga.
Pihak pengawas menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan standar harga resmi untuk menjaga kestabilan distribusi dan memastikan subsidi tepat sasaran. Karena itu, setiap agen maupun pangkalan diwajibkan mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak mencari keuntungan berlebihan dari barang subsidi negara.
Akibat pelanggaran tersebut, pangkalan yang bersangkutan dijatuhi sanksi tegas berupa teguran keras dan pembinaan administratif. Bahkan, apabila kembali terbukti melakukan pelanggaran serupa, izin usaha pangkalan terancam dicabut secara permanen.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dan aparat pengawas dalam menjaga hak masyarakat serta menindak segala bentuk penyimpangan distribusi LPG subsidi. Pengawasan distribusi LPG 3 kg juga dipastikan akan terus diperketat guna mencegah praktik penimbunan, permainan harga, maupun penyalahgunaan distribusi subsidi.
Masyarakat diminta untuk tidak takut melapor apabila menemukan adanya penjualan LPG subsidi di atas HET, penimbunan, ataupun indikasi permainan distribusi lainnya. Partisipasi masyarakat dianggap sangat penting dalam membantu pemerintah mengawasi penyaluran barang subsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, aparat terkait mengingatkan seluruh pangkalan dan agen LPG agar menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Sebab subsidi yang diberikan pemerintah merupakan hak masyarakat kecil dan bukan untuk dijadikan alat mencari keuntungan secara tidak wajar.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan seluruh pelaku distribusi LPG subsidi di wilayah Polewali Mandar dapat lebih tertib dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah demi menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat.
(Red).












