Polewali Mandar, InfoBerantasNews.com – Gelombang kritik terhadap kondisi pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar kembali mencuat. Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen rakyat yang tergabung dalam SEMARAK POLMAN (Serikat Mahasiswa dan Rakyat Polewali Mandar) secara resmi menyerukan aksi demonstrasi sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.(4/6/2026).
Seruan aksi tersebut ramai beredar di media sosial melalui poster bertajuk “Polman Lebih Baik? Ya Innami? Gagal!!” yang menampilkan kritik tajam terhadap kondisi daerah, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, persoalan banjir, hingga arah kebijakan pemerintah daerah yang dianggap belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Dalam poster tersebut, massa aksi juga menyampaikan pesan keras kepada pemerintah daerah dengan tulisan “Pak Bupati ini Arahnya Kemana?”, yang menjadi simbol kekecewaan sebagian masyarakat terhadap kondisi Polewali Mandar saat ini.
Aksi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026 itu disebut akan melibatkan berbagai elemen mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil. Sejumlah organisasi yang tampak dalam seruan aksi antara lain HMI, KAMMI, GMNI, dan BEM Nusantara, yang menyatakan siap turun bersama rakyat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan konstitusional.
Koordinator lapangan aksi menyampaikan bahwa gerakan ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan panggilan moral untuk mengingatkan pemerintah agar lebih serius memperhatikan kondisi masyarakat di berbagai wilayah Polewali Mandar.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak desa yang mengalami kerusakan infrastruktur jalan, minim perhatian pembangunan, serta persoalan banjir yang belum mendapatkan solusi nyata. Kondisi tersebut dinilai sangat berdampak terhadap aktivitas masyarakat, terutama akses ekonomi, pendidikan, dan pelayanan dasar warga.
“Kami hadir bukan untuk menciptakan kekacauan, tetapi untuk menyampaikan suara rakyat yang selama ini merasa belum mendapatkan perhatian maksimal. Polewali Mandar membutuhkan perubahan nyata, bukan sekadar janji dan pencitraan,” ujar salah satu perwakilan massa aksi.
Dalam poster seruan aksi juga tertulis kritik terkait kondisi jalan rusak di sejumlah desa yang dianggap “dibiarkan” tanpa perbaikan maksimal. Selain itu, massa aksi menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa yang selama ini dinilai kurang tersentuh pembangunan.
Mahasiswa menilai bahwa pemerintah daerah harus lebih fokus terhadap kebutuhan mendasar masyarakat dibandingkan kepentingan politik atau agenda yang tidak menyentuh langsung kebutuhan rakyat. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi anggaran, efektivitas program kerja, serta keberpihakan kebijakan terhadap masyarakat kecil.
Selain menyuarakan kritik terhadap kondisi daerah, massa aksi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan keamanan selama kegiatan berlangsung. Mereka menegaskan bahwa aksi akan dilaksanakan secara damai dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Aksi unjuk rasa merupakan bagian dari hak demokrasi warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Massa aksi berharap pemerintah daerah tidak memandang kritik sebagai bentuk permusuhan, melainkan sebagai masukan dan pengingat agar roda pemerintahan berjalan lebih baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kondisi Polewali Mandar, aksi ini diprediksi akan menjadi salah satu gerakan mahasiswa terbesar yang menyuarakan evaluasi terhadap arah pembangunan daerah tahun 2026.
Pihak penyelenggara juga mengimbau seluruh peserta aksi agar menjaga etika penyampaian aspirasi, tidak terprovokasi, serta tetap menjunjung tinggi nilai demokrasi dan ketertiban umum selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
Dengan adanya gerakan ini, mahasiswa dan rakyat berharap Polewali Mandar dapat bergerak menuju perubahan yang lebih baik, menghadirkan pembangunan yang merata, serta melahirkan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
(Red).












